Senin, 15 Desember 2008

Posting Ke-3

Kamis, 2008 Desember 18

PROFIL KPU AGAM


Dasar Hukum
Komisi Pemilhan Umum (KPU) dibentuk berdasarkan UUD 1945 dan UU. No. 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.


Wilayah Kerja
KPU memiliki wilayah kerja seluruh wilayah Republik Indonesia yang dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya pada tingkat propinsi dilakukan oleh KPU Propinsi dan tingkat Kabupaten / Kota dilaksanakan oleh KPU Kabupaten / Kota.


Tugas dan Kewenangan
Menyelenggarakan Pemilu Anggota Legialatif (DPR, DPD, DRPD Propinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota), Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah Propinsi dan Kabupaten / Kota sesuai dengan undang undang yang berlaku.


10 Tahapan Pemilu
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
2. Pendaftaran peserta pemilu
3. Penetapan peserta pemilu
4. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
5. Pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
6. Masa kampanye
7. Masa tenang
8. Pemungutan dan penghitungan suara
9. Penetapan hasil pemilu
10. Pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.


KPU KABUPATEN AGAM

Alamat Kantor:
Jl. Veteran No. 7 Padang Baru, Lubuk Basung – Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Telp (0752) 76012 – 76807
Fax. (0752) 76012
www.mediakapuagam.blogspot.com
Email: kpuagam07@gmail.com


Wilayah Kerja

KPU Kabupaten Agam memiliki wilayah kerja pada 16 Kecamatan di Kabupaten Agam yakni Tanjung Mitiara, Lubuk Basung, IV Nagari, Tanjung Raya, Matur, Palembayan, Tilatang Kamang, Palupuh, Kamang Magek, Ampek Angkek, Baso, Candung, Sungai Pua, Banuhampu, IV Koto, dan Malalak.


Organisasi Kelembagaan KPU

KPU Kabupaten terdiri dari 5 orang Anggota KPU dan Sekretariat KPU. Sekretariat KPU dipimpin oleh Seorang Sekretaris yang didukung oleh 4 Subag yaitu Subag Umum, Program dan Perencanaan, Teknis, dan Hukum


Anggota KPU Agam

Fikon (Ketua / Anggota), aktifis NGO bidang pemberdayaan Partisipasi Politik, Demokrasi, dan Community Development.
Eri Efendi (Anggota, Divisi Teknis dan Perencanaan), aktifis NGO bidang pemberdayan Ekonomi, Capacity Building, dan Community Development.
Ratna Dewi (Anggota, Divisi Sosialisasi), pernah menjadi penyelenggara Pemilu mulai dari KPPS, PPS, dan PPK.
Izwaryani (Anggota, Divisi Hukum, Pengawasan, Keorganisasian dan Hubungan Antar Lembaga), aktifis NGO bidang pemberdayaan Pendidikan dan Ekonomi.
Herman Gusnandar (Anggota, Divisi Logistik), aktifis ’98 dan akademisi.


Tim Sekretariat KPU Agam

Mhd. Lutfi AR.
(Sekretaris)


Subag Umum
M. Luthfi AR (Kasubag)
Yasri Yantova
Doris Satria
Rosi Emiyarti
Juhedri Amril
Wahyu Eka Putra
Sudarman
Irson Rusli
Firman Agus
M. Ali


Subag Program
Maulida Gusti (Kasubag)
M. Ali
Gusriyoni
Subag Teknis
Yusrizal (Kasubag)
Khasman Zaini
Vera Elina


Subag Hukum dan Humas
Masni (Kasubag)
Emrizal
Endri Winata
Misra Hayati
Ira Yanti


Jajaran Kerja
PPK se Kabupaten Agam 80 orang yang didukung oleh Sekretaris dan staf sekretariat sebanyak 48 orang.
260 PPS se Kabupaten Agam dengan jumlah sebanyak 780 orang.


KPU Agam dalam 10 Tahapan Pemilu 2009:
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; Terdata 296.697 orang pemilih di Kabupaten Agam.
2. Pendaftaran peserta pemilu; Mendaftar sebanyak 30 partai politik dan sebanyak 29 partai politik mengajukan calon anggota DPRD periode 2009 – 20014.

3. Penetapan peserta pemilu; Ditetapkan 38 partai politik tingkat nasional, dan 6 partai politik lokal (di Nanggroe Aceh Darussalam) oleh KPU Pusat
4. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; Jumlah Kursi DPRD kabupaten Agam sebanyak 40 kursi yang tersebar di 5 daerah pemilihan (DAPIL). Dapil I Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, IV Nagari sebanyak 10 kursi; Dapil II Kecamatan Tanjung Raya, Matur, Palembayan sebanyak 7 kursi; Dapil III Kecamatan Tilatang Kamang, Palupuh, Kamang Magek sebanyak 6 kursi; Dapil IV Kecamatan Ampek Angkek, Baso, Candung sebanyak 9 kursi; dan Dapil V Kecamatan Sungai Pua, Banuhampu, IV Koto, Malalak sebanyak 8 kursi.
5. Pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; KPU Kabupaten Agam sudah menetapkan DCT anggota DPRD Kabupaten Agam sebanyak 446 calon dengan jumlah calon perempuan sebanyak 132 orang
6. Masa kampanye; Kampanye Pemilu 2009 dilaksanakan dari tanggal 12 Juli 2008 sampai tanggal 5 April 2009. 21 hari terakhir masa kampenye adalah waktu yang dibolehkan kampanye dalam bentuk rapat umum oleh peserta pemilu.
7. Masa tenang; Dilaksanakan dari tanggal 6 – 8 April 2009.
8. Pemungutan dan penghitungan suara; Dilakukan pada tanggal 9 April 2009 dengan memberi tanda Centang atau ”TANDO BATUA” ( √ ) pada Tanda Gambar Partai atau Nomor Urut Caleg atau Nama Caleg pada surat suara pemilihan DPR, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota HANYA SATU KALI. Dan memberi tanda Centang atau ”TANDO BATUA” ( √ ) pada Gambar Calon DPD di surat suara pemilihan DPD HANYA SATU KALI. Sudut centang berada pada kotak pilihan pada surat suara.
9. Penetapan hasil pemilu.
10. Pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Test Posting Lagi

Ini Posting Ke-2..
Mudah-mudahan Berhasil...

Tes Artikel

Akhirnya Bisa Juga..
Alhamd4JJI...
^_^ v